Senin, 08 Desember 2014

Karamkan Kapal Haram, Masyarakat Nelayan Meminta Di Jadikan Sebagai Bahan Rumpon Permanen



       Penenggelaman Kapal Perikanan Ilegal Fishing di tanggapi berbeda beda oleh masyarakat, tidak terkecuali oleh masyarakat Nelayan Kecil yang ada di Medan khususnya di daerah Belawan.  Penenggelaman ini di nilai oleh masyarakat tersebut lebih baik di jadikan sebagai bahan Rumpon di Jalur I dan II.
       Masyarakat Nelayan Kecil menilai kalau kapal Ilegal ini di jadikan sebagai rumpon akan lebih bermanfaat bagi mereka di karenakan jalur yang seharusnya adalah jalur untuk penangkapan nelayan kecil/kapal-kapal perikanan kecil sering dimasuki oleh kapal-kapal perikanan besar yaitu di atas 30 GT yang seharusnya tidak dalam jalur tersebut.
        Apalagi kapal-kapal tersebut berjenis kapal Pukat Ikan ( PI ) yang notabenya kapal tersebut hampir sama dengan Kapal yang di larang yaitu seperti Kapal TRAWL yang dapat menyapu habis karang di dalam perairan tersebut khusunya jalur I dan II.

 

        
        Maka dari itu, masyarakat Nelayan kecil sangat berharap kalau kapal-kapal tersebut di jadikan sebagai bahan untuk rumpon yang nantinya di tambah beton dan besi serta pipa-pipa sebagai tempat ikan bertelur dan supaya kapal-kapal PUKAT IKAN tersebut apabila mereka masuk ke Jalur I dan II melakukan penangkapan akan membuat jaring kapal tersebut rusak, sehingga lambat laun kapal-kapal pukat tersebut tidak berani masuk di jalur I dan II. 
         Selama ini rumpon bantuan dari pemerintah adalah rumpon-rumpon yang notabenya kecil dengan berat di bawah 5 ton di dalam air, sehingga kapal PUKAT IKAN tersebut masih bisa menarik Rumpon Tersebut sehingga rumpon tersebut rusak dan hilang lagi, kalau kapal-kapal Haram tersebut di Modifikasi menjadi rumpon akan lebih berguna.
       Bisa kita lihat juga sekarang ini Laut dengan WPP 571 atau Selat Malaka boleh di bilang sudah rusak sehingga perlu di perbaiki salah satunya dengan RUMPON-RUMPON tersebut.

Harapan Masyarakat Nelayan Kecil
 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar