Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Ir. Jainur Manurung, MM turun langsung ke kelompok Perikanan KUB. Anak Nelayan Pancing Cumi di Kelurahan Pana Hijo, Kecamatan Medan Labuhan - Medan. Kepala PPS Belawan Wawancara Langsung dengan kelompok nelayan tersebut terkait dengan kegiatan perikanan, kendala dan masalah nelayan yang ada di bantaran sungai deli tersebut.
Pak Junhir selaku ketua kelompok mengatakan bahwa kendala mereka selama ini adalah terkait jembatan (Titi) Labuhan, Jembatan Labuhan tersebut merupakan salah satu kendala bagi nelayan kecil sekitar hulu jembatan labuhan tersebut, khususnya nelayan yang ada di kelurahan pana hijau. Jembatan tersebut menghalangi alur pulang pergi melaut nelayan tersebut, jembatan tersebut memang baru di bagun tetapi bawahnya terlalu rendah sehingga menghambat kapal nelayan keluar masuk padahal kapal perikanan yang ada di pana hijau tersebut merupakan kapal 0-5GT.
Kepala PPS Belawan bertanya kepada para nelayan/kelompok yang ada di kelurahan pana hijau tersebut ada kira-kira berapa jumlah armada kapal nelayan yang ada di daerah tersebut, jawab nelayan kurang lebih ada 1000 kapal, sedangkan hasil tangkapan per kapal rata-rata 50kg/kapal/1-2 hari melaut. berarti ada sekitar 50 ton per 1-2 hari melaut. berarti sudah ada 750 ton/bulan itupun kalau di hitung hanya 15 trip/kapal.
Dari kondisi tersebut seharusnya pemerintah daerah ataupun pusat melihat potensi tersebut untuk bisa bagaimana mengevaluasi jembatan tersebut supaya direnopasi dengan membuat jembatan yang lebih tinggi supaya keluar masuknya kapal nelayan lancar sehingga ekonomi masyarakat juga lancar, kalau ekonomi masyarakat lancar otomatis kesejahteraan akan meningkat.
Dari wawancara tersebut maka kepala PPS Belawan menginstruksikan kepada Kelompok Nelayan didampingi Penyuluh melakukan pendataan kapal yang ada di daerah tersebut, karena dengan data yang valid/benar kalau memang ada sekitar 1000 kapal. dengan data tersebut kepala PPS Belawan akan memfasilitasi keluhan masyarakat nelayan terkait jembatan tersebut supaya di evaluasi pemerintah daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar