Selain turut langsung ikut ke laut melihat operasional kapal pukat teri secara dekat, Tim dari BBPPI Semarang juga sempat berbincang dengan masyarakat nelayan dan rekan Pers di sekretariat kantor HNSI Kota Medan Jalan Pelabuhan No 6 Belawan.Pada intinya tim yang telah terjun langsung tersebut akan mengkaji alat tangkap pukat teri yang terancam dilarang akibat Permen 02 tahun 2011 tersebut.
Ketua DPC HNSI Kota Medan Zulfachri Siagian, Sabtu (16/02/2013) menyatakan, menyambut baik kehadiran tim petugas dari BPPI Semarang tersebut guna melihat langsung cara kerja operasional kapal pukat teri gandeng dua yang ternyata memang ramah lingkungan dan hasil tangkapannya seletif sebab yang ditangkap hanya ikan teri saja.
Hal senada juga disampaikan Sekjennya Alfian MY ANPATI mengatakan, operasional kapal pukat teri tarik dua jauh beda dengan kapal pukat gerandong yang prakteknya menggunakan pukat yang sampai ke dasar laut hingga rusaknya ekosistem laut.
Sedangkan kapal pukat teri tarik dua merupakan alat tangkap yang selektif khusus menangkap ikan teri saja, karena pukatnya tak sampai ke dasar laut melainkan hanya di tengah dan permukaan dengan menentang arus memakai kantong serta pemberat penyeimbang sesuai kebutuhan agar posisi pukat tak mengapung, sedangkan 2 unit kapal difungsikan sebagai penahan pukat agar pukat tetap mengembang dan tak hanyut terbawa arus dengan kecepatan kapal rata-rata 0,9 knot, alat ini hanya dapat digunakan sesuai dengan musim, bila musim air pasang besar maka alat tangkap ini tak bisa digunakanoleh nelayan pukat teri.
Hasil tangkapan pukat teri adalah jenis ikan teri kecil (teri nasi, teri Medan) atau dikenal teri Pikbud, serta dikategorikan jenis ikan pelagis yang hidup diatas air permukaan, sifatnya menetap mengikuti arus air laut dan sangat rapuh, artinya ikan teri ini akan hancur apabila kecepatan kapal ikan terlalu cepat. Apabila tangkapan bercampurdengan ikan-ikan jenis lainnya dan besar-besar, ikan teri kami akan hancur sehingga kami khusus menangkap ikan teri.
Ikan teri hasil tangkapan kapal Pikbud ini merupakan icon kota Medan sebagai oleh-oleh kebangaan wisatawan lokal dan mancanegara, pendamping Kue Binka Ambon, Syirup marquisa pohon pinang dan lainnya sebagai buah tangan dari kota Medan.
Bahkan kata Alfian, persoalan kapal pukat teri tarik dua ini telah diadakan pertemuan dengan pihak PPSB Gabion, disana seluruh pengusaha dan pemilik kapal pukat teri tarik dua dikumpulkan di aula kantor PPSB Gabion hingga disepakati bahwasannya kapal pukat teri tarik dua bukanlah kapal pukat gerandong, melainkan kapal pukat teri yang ramah lingkungan serta seletif sebab hanya ikan teri saja yang ditangkap.Terang Alfian yang juga selaku Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan.
(Abu/Salim/Mdn).
Copyright © 2012 - 2013 | Gloobalberita.com | Breaking News Today Designed By Uong Jowo | Modif by Blog Ansyari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar