Dua unit kapal ikan bantuan Program Inka Mina Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) untuk nelayan ternyata belum dipergunakan. Kedua
kapal itu masih parkir karena belum dapat dioperasikan. Setelah
diserahkan Desember 2012 silam kepada kelompok nelayan, hingga kini
kapal berukuran 30 GT belum bisa dimanfaatkan nelayan penerima.
“Kapal pertama belum dioperasikan karena ijin operasinya belum keluar, sehingga nelayan tidak
berani memakainya,” ujar Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho setelah mendapat penjelasan nelayan, di UPTD Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Nelayan Indah, Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan Belawan, Jumat (25/1). Seperti diketahui ijin operasi untuk kapal 30 GT dikeluarkan oleh KKP.
Satu kapal lainnya mengalami perbaikan dan penambahan-penambahan yang dianggap perlu oleh nelayan demi kesempurnaan. Kapal nelayan ini masing-masing mempunyai kemampun daya tampung 30 Gross Ton (GT), yang diberikan kepada kelompok nelayan beranggotakan maksimal 30 nelayan.
Kunjungan Plt Gubsu tersebut demi memastikan kesiapan operasional kapal bantuan tersebut. Sejak penyerahan Desember 2012 silam, belum ada satupun yang dapat dioperasikan. Gatot berharap kapal segera dapat dimanfaatkan para nelayan sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, OK Zulkarnaen mengatakan kemampuan daya tangkap ikan dari kedua kapal program Inkamina tetap tergantung dari kondisi laut. Kalau musim baik maka nelayan dalam waktu 10-20 hari bisa melaut dan membawa pulang ikan sebanyak 20 ton.
Bantuan Kapal Inka Mina yang dilakukan KKP merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2012 tentang Percepatan Pembangunan Nasional melalui Restrukturisasi Armada Penangkapan Ikan dari ukuran kecil menjadi ukuran menengah besar agar dapat beroperasi ke laut lepas lebih dari 12 mil.
Tiap kapal dilengkapi mesin utama berukuran 170 PK, generator set 20 KVA, alat tangkap yang ditentukan sesuai kebutuhan, fish finder, Geography Position System (GPS), serta radio band CB untuk mengirim informasi. Bahkan, kapal juga dapat memberikan informasi dari laut ketika melihat kapal asing ilegal menangkap ikan di perairan Indonesia.
Program bantuan kapal Inka Mina ditargetkan sebanyak 1.000 kapal pada tahun 2010-2014. Total anggaran untuk pengadaan kapal itu sebanyak Rp 1,5 triliun. Hingga tahun 2012 sudah terealisasi sebanyak 521 unit.
Copyright © 2011 - MM. All Rights Reserved. Disclaimer | About Us | Contact Us
Powered by medanmagazine.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar